Tindak Kriminal Pelajar

E-Modul & LKPD: Tindakan Kriminal Pelajar

E-Modul & LKPD Bimbingan Konseling

Topik: Pencegahan Tindakan Kriminal Pelajar

Guru BK: Irfan Prabowo, S.Pd

1 Materi E-Modul Interaktif

1. Pengertian

Tindakan Kriminal Pelajar (Kenakalan Remaja / Juvenile Delinquency) adalah segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum, norma, atau aturan yang berlaku di masyarakat, yang dilakukan oleh anak usia sekolah atau remaja.

Contoh: Tawuran, perundungan (bullying) fisik/verbal, penyalahgunaan narkoba, pencurian, hingga vandalisme.

2 Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)

A. Soal Pilihan Ganda

Pilih satu jawaban yang paling tepat. Pilihan Anda akan berubah warna saat diklik.

B. Pertanyaan Terbuka (Essay)

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan pendapat Anda sendiri.

```eof

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tindak Kriminal Pelajar"

Posting Komentar