HAKEKAT KELUARGA


A.    Pengertian Keluarga
1.      Ki Hajar Dewantara keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
2.      Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Bahwa menurut beliau keluarga merupakan manifestasi daripada dorongan seksual sehingga landasan keluarga itu adalah kehidupan seksual suami isteri.
3.      Dinkes RI 1988 Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling tergantung.
4.      Dalam UU No. 10 1992 disebutkan bahwa keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, yang terdiri dari suami istri, atau suami istri dan anak, atau ayah ibu dan anak. Dalam konteks pembangunan Indonesia bertujuan ingin menciptakan keluargayang bahagia dan sejahtera. Keluarga sejahtera dalam UU tersebut disebut sebagaikeluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah dan mampu memenuhikebutuhan hidup spiritual dan material, bertaqwa kepada tuhan yang maha esa,memilihi hubungan yang serasi, selaras dan seimbangn antar anggota dan dengan masyarakat.

B.     Bentuk/ Tipe Keluarga
1.      Keluarga Kecil atau (Nuclear Family)
Keluarga inti adalah unit keluarga yang terdiri dari suami, isteri, dan anak-anak mereka; yang kadang-kadang disebut juga sebagai “conjugal”-family.
2.      Keluarga Besar (Extended Family)
Keluarga besar didasarkan pada hubungan darah dari sejumlah besar orang, yang meliputi orang tua, anak, kakek-nenek, paman, bibi, kemenekan, dan seterusnya. Unit keluarga ini sering disebut sebagai ‘conguine family’ (berdasarkan pertalian darah).
3.      Keluarga Berantai (Serial Family)
keluarga yang terdiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
4.      Keluarga Duda/Janda (Single Family)
keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
5.      Keluarga Berkomposisi (Composite)
keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama-sama.
6.      Keluarga Kabitas (Cahabitation)
dua orang menjadi satu tanpa pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.

C.    Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
Fungsi dalam keluarga meliputi:
1.      Fungsi Biologis
Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang-orang tua bagi anak anaknya dapat berbentuk antara lain pengetahuan tentang kehidupan sex bagi suami isteri, pengetahuan untuk mengurus rumah tangga bagi ang isteri, tugas dan kewajiban bagi suami, memelihara pendidikan bagi anak-anak dan lain-lain. Setiap manusia pada hakiaktnya terdapat semacam tuntutan biologis bagi kelangsungan hidup keturunannya, melalui perkawinan.

2.      Fungsi Pemeliharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari gangguan-gangguan.
3.      Fungsi Ekonomi
Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan pokok manusia, yaitu:
a.       Kebutuhan makan dan minum
b.      Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya
c.       Kebutuhan tempat tinggal.
Berhubungan dengan fungsi penyelenggaraan kebutuhan pokok ini maka orang tua diwajibkan untuk berusaha keras agar supaya setiap anggota keluarga dapat cukup makan dan minum, cukup pakaian serta tempat tinggal.

4.      Fungsi Keagamaan
Keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

5.      Fungsi Sosial
Dengan fungsi ini kebudayaan yang diwariskan itu adalah kebudayaan yang telah dimiliki oleh generasi tua, yaitu ayah dan ibu, diwariskan kepada anak-anaknya dalam bentuk antara lain sopan santun, bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik burukna perbuatan dan lain-lain.
Selain itu keberadaan sebuah keluarga pada hakikatnya juga untuk memenuhi fungsi-fungsi sebagai berikut :
a.       Fungsi kasih sayang,
Memberikan cinta erotik, cinta kasih sayang, cinta altruistik, dan cinta teman sejati,
b.      Fungsi pendidikan,
Keluarga mempunyai fungsi untuk mendidik anak-anak sebelum masuk sekolah secara formal.
c.       Fungsi perlindungan,
Keluarga juga sebagai lembaga yang memberikan perlindungan bagi anggota keluarganya, sehingga akan menimbulkan rasa aman dan tentram.
d.      Fungsi rekreasi,
Keluarga mempunyai fungsi untuk menciptakan suasana yang menyenangkan bagi anggota keluarganya.
e.       Fungsi pengaturan seks (reproduksi),
Keluarga pada hakekatnya mempunyai fungsi sebagai generasi penerus, yang dalam arti bahwa sesungguhnya setiap keluarga mempunyai keinginan untuk memounyai anak dalam mempertahankan kelangsungan keturunan keluarga tersebut.



DAFTAR PUSTAKA


Pujosuwano, Sayekti. 1994. Bimbingan dan Konseling Keluarga. Yogyakarta : Menara Mas Offset

Eko. 2008. Bimbingan Konseling Keluarga. At http://eko13.wordpress.com /2008/03/ 18/ bimbingan-konseling-keluarga/ acsess 03/12/12.

Hero. 2010. Konsep Keluarga Tipe Keluarga Fungsi Keluarga. At http://theogeu. blog.com / 2010/ 12/07/konsep-keluarga-tipe-keluarga-tugas-keluarga-fungsi-keluarga/ acsess 03/12/12.

Ichwan. 2010. Definisi, Bentuk,Fungsi, Serta Pendekatan Keluarga. At http:// ichwanmuis.com / ?p=176 / acsess 03/12/12.

http://konselingindonesia.com Menggunakan Joomla! Generated: 13 March, 2012, 23:19

http://www.scribd.com/doc/24109215/15/Tipe-keluarga /acsess 03/12/12.


Posting Komentar

0 Komentar