SUBJEK PENILAIAN



A.      Penilaian Program BK
1.      Pengertian
Penilaian program dimaksudkan untuk memperoleh informasi yang valid dan reliabel tentang keefektifan dan efiesiensi program. Tahap penilaian program diarahkan pada rencana program, pelaksanaan program, dan hasil yang dicapai. Karenanya, fokus penilaian (sumber informasi) dapat berbentuk evaluasi rencana, evaluasi pelaksanaan, dan evaluasi hasil program.

Penilaian program dapat didekati dengan pendekatan kualitatif baik menggunakan teknik interview/ wawancara dengan tim pengembang, atau instrument dengan menggunakan kuesioner/ angket untuk hal-hal umum dan spesifik yang dapat didalami melalui pertanyaan ’probing”. Sedangkan pendekatan dalam pelaksanaannya dapat diamati dengan interviu dan observasi, berkenaan dengan manfaat, relevansi, dan dampak yang dapat dilakukan dengan berkomunikasi langsung dengan peserta didik yang pernah mengikuti kegiatan tersebut. Dengan melakukan analisis terhadap program, akan diperoleh informasi yang berguna untuk memutuskan kelayakan program tersebut untuk dilanjutkan, diperbaiki, atau dihentikan .
2.      Macam penilaian program BK
Ada dua macam penilaian program BK menurut Junitika (2005) dalam Sugiyo dan Kusnarto (2007), yaitu penilaian proses dan penilaian hasil.
a.    Penilaian proses kegiatan BK
Penilaian proses untuk mengetahui sampai sejauh mana kefektifan  layanan bimbingan dan konseling dilihat dari prosesnya. Penilaian proses bimbingan konseling dimaksudkan untuk mengetahuisejauhmana pencapaian rumusan kegiatan yang telah diprogramkan dalam satuan-satuan layanan dapat diimplementasikan kepada sasaran layanan, sehingga tersedia informasi tentang kualitas atau mutu layanan. 
 Menurut Winkel penilaian dalam konteks ini dapat bersifat formal dan informal. Penilaian formal mencakup suatu penelitian sistematis dan ilmiah, berdasarkan suatu desain dan dengan menggunakan metode serta alat tertentu.
Dalam khasanah kegiatan pengembangan diri, kegiatan penilaian diarahkan pada pencapaian tujuan yang telah dirumuskan dalam satuan materi layanan bimbingan. Dalam hal ini, standart penilaian yang digunakan adalah tujuan umum dan tujuan khusus bimbingan konseling. Teknik yang dapat dilakukan adalah (Prayitno, 1996:24) dengan :
·      mengamati partisipasi dan aktivitas siswa dalam kegiatan layanan
·      mengungkapkan pemahaman siswa atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman siswa atas masalah yang dialaminya.
·      mengungkapakan kegunaan layanan bagi siswa sebagai hasil dari partisipasi dan aktifitas dalam kegiatan layanan
·      mengungkapkan minat siswa tentang perlunya layanan tindak lanjut
·      mengamati perkembangan siswa dari waktu ke waktu (butir ini terutama dilakukan dalam kegiatan layanan yang berkesinambungan)
·      mengungkapkan kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan layanan.
Fokus penilaian dalam kegiatan penilaian proses kegiatan bimbingan konseling berkenaan dengan jenis-jenis layanan, kegiatan pendukung, instrumentasi BK yang digunakan dalam kegiatan, termasuk juga  pengelolaan dan pengadministrasi layanan dalam kegiatan bimbingan.  Hasil penilaian proses digunakan untuk meningkatkan kualitas kegiatan bimbingan dan konseling secara menyeluruh.
b.    Penilaian hasil layanan BK
Penilaian hasil untuk memperoleh informasi kefektifan layanan bimbingan dan konseling dilihat dari hasilnya. Penilaian hasil dilakukan pada akhir suatu program atau kegiatan.
Penilaian hasil layanan dapat dilakukan dengan pendekatan LIRAUSAH yaitu lima ranah penguasaan yaitu : Wawasan dasar menyeluruh (Wadasruh), Komponen yang terlibat (kombat), Lapangan kejadian (Lapjadi), Standar Prosedur Operasional (SPO), dan Penilaian laporan (PenLap).
Prayitno dkk, (2002:26), menyatakan bahwa penilaian hasil layanan ditujukan pada perolehan siswa yang menjalani pelayanan bimbingan dan konseling.Perolehan ini diorientasikan pada tingkat pengentasan masalah klien dan perkembangan aspek-aspek kepribadian siswa. Karenanya, fokus penilaian dapat diarahkan pada berkembangnya :
·      Pemahaman baru yang diperoleh melalui layanan, dalam kaitannya dengan masalah yang dibahas.
·      Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan.
·      Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh siswa pasca layanan dalam rangka mewujudkan upaya penyentasan masalah yang dialaminya
Adapun metode yang dapat dilakukan dalam kegiatan penilaian hasil layanan dapat berupa :
·      penilaian segera (Laiseg) yaitu penilaian yang dilakukan menjelang proses layanan itu berakhir. Penilaian bentuk ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi tentang wawasan,  pengetahuan baru, perasaan positif, dan rencana kegiatan yang akan dilakukan siswa/klien setelah selesainya layanan.
·      penilaian jangka pendek (Laijapen) yaitu penilaian yang dilakukan setelah beberapa hari berlangsungnya kegiatan layanan.
·      penilaian jangka panjang (Laijapang) yaitu penilaian yang dilakukan dalam kurung waktu tertentu misalnya satu bulan, satu semester, atau satu tahun.
Aspek yang dinilai baik penilaian proses maupun hasil adalah :
Ø Kesesuaian antara program dan pelaksanaan
Ø Keterlaksanaan program
Ø Hambatan-hambatan yang dijumpai
Ø Dampak layanan bimbingan dan konseling terhadap kegiatan belajar mengajar
Ø Respon siswa, personel sekolah, orang tua dan masyarakat terhadap layanan bimbigan dan konseling
Ø Perubahan kemjuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan dan konseling, pencapaian tugas-tugas perkembangan dan keberhasilan setelah menamatkan sekolah baik pada studi kelanjutan maupun pada kehidupan di masyarakat
Salah satu model yang dapat digunakan dalam kegiatan penilaian adalah model penilaian Stufflebeam’s yang terdiri atas empat kategori penilaian yaitu :
Ø Evaluasi konteks yakni berkaitan dengan penyediaan informasi dan penetapan tujuan yang baik, lingkungan yang relevan, dan  identifikasi masalah yang berhubungan dengan program atau kegiatan.
Ø Evaluasi input yakni berkaitan dengan penentuan memanfaatkan input dalam mencapai tujuan.
Ø Evaluasi proses yakni berkaitan dengan pemberian umpan balik secara periodik dalam pelaksanaan program.
Ø Evaluasi hasil yakni berkaitan dengan pengukuran pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Jika model penilaian Stufflebeam’s ini kita adopsikan untuk membangun kerangka penilaian tentang bimbingan konseling, maka jenis penilaiannya akan terdiri dari minimal tiga kategori/ jenis yaitu :
Ø Penilaian program bimbingan yang meliputi evaluasi konteks dan evaluasi input.
Ø Penilaian proses kegiatan bimbingan meliputi evaluasi proses layanan.
Ø Penilaian hasil layanan meliputi evaluasi hasil layanan.
3.      Fokus dan format penilaian
a.    Fokus penilaian
Secara khusu fokus penilaian diarahkan kepada berkembangnya :
·      Pemahaman baru (understanding) yang diperoleh melalui layanan dalam kaitannya dengan masalah yang dibahas.
·      Perasaan positif (comfort) sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan.
·      Rencana kegiatan  (action) yang dilaksanakan oleh siswa sesudah pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.
Semua fokus penilaian itu, khusunya rencana kegiatan secara jelas mengacu pada kompetensi yang diaplikasikan siswa untuk pengentasan permasalahan yang dihadapinya dalam rangka kehidupan sehari-hari yang lebih efektif.
b.    Format penilaian
Penilaian dapat dilakukan melalui :
·      Format individu, kelompok dan/ atau klasikal
·      Media, lisan dan/ atau tulisan
·      Penggunaan panduan dan/ atau instrumen baku dan/ atau yang disusun sendiri oleh guru pembimbing
4.      Langkah-langkah dalam  penilaian
 Langkah-langkah dalam  penilaian dapat berupa :
Ø  Mengenali tujuan penilaian dan keputusan yang akan diambil
Ø menentukan siapa yag akan mengambil keputusan
Ø menetapkan kriteria penilaian
Ø menentukan sumber data
Ø  menentukan cara pengumpulan data
Ø mengumpulkan data
Ø menganalisa data
Ø menafsirkan data dan melaporkan hasil
Ø mengambil keputusan mengenai program berdasarkan simpulan penilaian.


B.       Subyek Penilaian Layanan BK
Subyek evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi. Yang dapat disebut sebagai subyek evaluasi untuk setiap tes, ditentukan oleh suatu aturan pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku.
Contoh
a.       Untuk melaksanakan evaluasi  tentang belajar atau pencapaian maka sebagai subyek evaluasi adalah guru
b.      Untuk melaksanakan evaluasi sikap yang menggunakan sebuah skala maka sebagai subyeknya dapat meminta petugas yang ditunjuk dengan didahului oleh suatu latihan melaksanakan evaluasi tersebut.
c.       Untuk melaksanakan evaluasi terhadap kepribadian dimana menggunakan sebuah alat ukur yang sudah distandarisasikan maka subyeknya adalah ahli-ahli psikologi. Di samping alatnya yang harus bersifat rahasia maka subyek evaluasi haruslah seorang yang betul-betul ahli karena jawaban dan tingkah laku orang yang dites hasrus diinterpretasikan dengan cara tertentu.
Tidak setiap orang dapat menafsirkan jawaban tes kepribadian ini, sehingga hanya orang yang telah mempelajari tes secara mendalam saja yang dapat melakukannya. Demikian juga dengan tes intelegensi, subyek pelakunya harus seorang ahli.
Subyek penilaian dapat dikategorikan pelaksana evaluasi sebagai subjek evaluasi. Ada pandangan lain yang disebut subjek evaluasi adalah siswa, yakni orang yang dievaluais. Dalam hal ini yang dipandang  sebagai objek misalnya, prestasi matematika, kemampuan membaca, kecepatan lari, dan sebagainya. Pandangan lain lagi mengklasifikasikan siswa sebagai objek evaluasi dan guru sebagai subjeknya.
Beberapa personil sekolah ikut terlibat secara fungsional dan memiliki legalitas konstitusional untuk melakukan kegiatan penilaian terhadap bimbingan konseling. Personil-personil yang dimaksud dapat berupa pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru pembimbing itu sendiri. Pengawas dan kepala sekolah akan menggeneralisir kegiatan pengawasan terhadap program kegiatan BK dan kinerja guru pembimbing, sementara guru pembimbing berkedudukan sebagai penilai (subjek) satuan layanan sekaligus sebagai objek yang dinilai.

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2006. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.
Sugiyo dan Kusnarto Kurniawan. 2008. Penyusunan Program Dan Penilaian Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah. Semarang : UNNES Press.
Taipnapis, Farida Yusuf . 1989. Evaluasi program. Jakarta : Depdikbud.

Posting Komentar

0 Komentar