MANFAAT, RUANG LINGKUP DAN PRINSIP PENILAIAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING



A.    MANFAAT PENILAIAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
Evaluasi program berguna bagi pengambilan keputusan dan kebijakan lanjutan dari program yang dilaksanakan. Evaluasi sendiri mempunyai beberapa manfaat, antara lain:
1.      Menghentikan program, karena dipandang program tsb tidak ada manfaatnya, atau tidak dapat terlaksana sebagaimana diharapkan.
2.      Merevisi program, karena ada bagian-bagian yang kurang sesuai dengan harapan (terdapat kesalahan tetapi hanya sedikit)
3.      Melanjutkan program, karena pelaksanaan program menunjukkan bahwa segala sesuatu sudah berjalan sesuai dengan harapan dan memberikan hasil yang bermanfaat.
4.      Menyebarluaskan program, karena program tersebut berhasil dengan baik maka sangat baik jika dilaksanakan lagi di tempat dan waktu yang lain.

B.     RUANG LINGKUP PENILAIAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
Untuk mengungkapkan tujuan yang telah disebutkan diatas perlu adanya kejelasan tentang aspek-aspek yang perlu dievaluasi. Berikut akan diuraikan beberapa aspek yang menyangkut : program, proses, dan hasil (product) dalam suatu kegiatan Bimbingan dan Konseling.
1.      Evaluasi Peserta Didik
Untuk mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan program bimbingan konseling di sekolah, maka pemahaman terhadap peserta didik yang mendapatkan bimbingan dan konseling penting dan perlu. Pemahaman mengenai peserta didik perlu dilakukan sedini mungking.Evaluasi jenis ini dimulai dari layanan pengumpulan data pada saat peserta didik diterima di sekolah bersangkutan.
Adapun jenis data yang dikumpulkan dari peerta didik dapat berupa: kemampuan sekolastik umum, bakat, minat, kepribadian, prestasi belajar, riwayat kependidikan, riwayat hidup, cita-citapendidikan/jabatan, hobi dan penggunaan waktu luang, kebiasaan belajar, hubungan social, keadaan fisik dan kesehatan, kesulitan-kesulitan yang dihadapi, dan minat terhadap mata pelajaran sekolah.
2.      Evaluasi Program.
Apabila kita mempelajari pedoman penyusunan program Bimbingan dan Konseling seperti terdapat pada buku IIIc, kurikulum 1975, dapat kita simpulkan bahwa program Bimbingan dan Konseling di sekolah terdapat beberapa kegiatan pelayanan. Sejalan dengan pendapat “Koestoer Partowisastro” (1982:93), bahwa sesuai dengan pola dasar pedoman operasional pelayanan Bimbingan ini terdiri atas:
a.       Pelayanan kepada murid.
b.      Pelayanan kepada guru.
c.       Pelayanan kepada kepala sekolah.
d.      Pelayanan kepada orang tua murid atau masyarakat.
Pada hakikatnya tujuan umum program Bimbingan disekolah adalah membantu siswa agar dapat:
a.       Membuat pilihan pendidikan dan jabatan secara bijaksana
b.      Memperoleh penyesuaian kepribadian yang lebih baik
c.       Dapat memperoleh penyesuaian diri dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi baik dimasyarakat, sekolah maupun dalam keluarga.
Kegiatan operasional dari masing-masing pelayanan tersebut diatas, perlu disusun dalam sistimatika sebagai berikut:
a.       Masalah atau kebutuhan yang ditangani dalam pelayanan Bimbingan.
b.      Tujuan khusus pelayanan Bimbingan.
c.       Kriteria keberhasilan
d.      Ruang lingkup pelayanan Bimbingan
e.       Kegiatan-kegiatan pelayanan bimbingan beserta jadwal kegiatannya.
f.       Hubungan antara kegiatan pelayanan bimbingan dengan kegiatan sekolah dan kegiatan diluar sekolah.
g.      Metode dan teknik pelayanan Bimbingan.
h.      Sarana pelayanan bimbingan.
i.        Pengelolaan pelayanan bimbingan.
j.        Penilaian dan penelitian pelayanan bimbingan.
3.      Evaluasi Proses.
Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam suatu program, dituntut suatu proses pelaksanaan yang mengarah kepada tujuan yang diharapkan. Didalam proses pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling di sekolah banyak faktor yang terlihat khususnya yang berhubungan dengan pengelolaan. Hal itu dapat diuraikan seperti berikut :
a.       Organisasi dan administrasi program bimbingan.
b.      Personal / petugas pelaksana.
c.       Fasilitas dan perlengkapan.
d.      Kegiatan Bimbingan.
e.       Partisipasi guru.
f.       Anggaran pembiayaan.
4.      Evaluasi Hasil (Product).
Aspek yang paling penting keberhasilan suatu program dari pelaksanaan program itu sendiri. Untuk memperoleh gambaran tentang hasil yang diharapkan sesuai dengan tujuan pelayanan bimbingan dapat tercapai atau tidak, akan tercermin dalam diri siswa yang mendapat pelayanan bimbingan itu sendiri.
Hal – hal yang menyangkut diri siswa sesuai dengan tujuan pelayanan bimbingan dapat dilihat dalam segi :
a.       Pandangan para tamatan / lulusan tentang program pendidikan di sekolah yang telah ditempuhnya.
b.      Kualitas prestasi (performance) bagi tamatan / lulusan.
c.       Pekerjaan / jabata yang dilakukan oleh siswa yang telah menamatkan program pendidikannya .
d.      Proporsi tamatan / lulusan yang bekerja dan yang belum bekerja.

C.    PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Penilaian layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan menurut prinsip-prinsip tertentu, antara lain sebagai berikut:
1.      Penilaian yang efektif menghendaki adanya tujuan yang jelas.
Sebelum penilaian dilaksanakan perlu dikenali lebih dahulu tujuan-tuan apa yang hendak dinilai. Tujuan itu hendaklah dinyatakan dalam istilah yang dapat diukur.
2.      Penialain efektif menghendaki adanya criteria yang jelas.
Untuk menyatakan apakah sesuatu layanan bimbingan dan konseling itu berhasil atau tidak, perlu ditetapkan suatu criteria tertentu. Criteria itu lazimnya dinyatakan dalam bentuk jumlah (persentase) tetapi dapat juga dinyatakan dalam entuk kecenderungan-kecenderungan yang terjadi dengan membandingkan hasil yang diperoleh dengan keadaan sebelum atau pada saat awal layanan bimbingan dan konseling itu dilaksanakan.
3.      Hasil penilaian layanan bimbingan dan konseling harus dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi usaha perbaikan dan penyempurnaan layanan bimbingan dan konseling.
Proses dari hasil penilaian layanan bimbingan dan konseling tidak akan memiliki makna apabila tidak dapat digunakan untuk perbaikan dan penyempurnaan program layanan bimbingan itu sendiri. Oleh karena itu, kegiatan penilaian hendaklah dirancang sedemikian rupa dan digunakan untuk meninjau kembali program dan layanan yang telah diberikan.
4.      Penilaian yang efektif merupakan kegiatan yang terencana dan berkesinambungan.
Penilaian layanan bimbingan dan konseling memerlukan perencanaan yang matang dan dilaksanakan secara berkesinambungan. Hal ini sejalan dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan. Kegiatan penilaian layanan bimbingan dan konseling hendaknya tidak dilaksanakan secara kebetulan atau sewaktu-waktu saja, tetapi dilaksanakan secara terencana.
5.      Penilaian layanan bimbingan dan konseling yang efektif dilaksanakan dengan mengikutsertakan semua pihak sekolah.
Sering dikatakan bahwa kegiatan penilaian layanan bimbingan dan konseling merupakan usaha bersama di sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, dan petugas sekolah lainnya termasuk orang tua murid. Oleh sebab itu, dalam menilai keberhasilan layanan bimbingan dan konseling perlu mengikutsertakan pihak-pihak tersebut.
Menurut Gibson and Mitchell (1981), Depdikbud (1993) mengemukakan beberapa prinsip yang semestinya diperankan dalam penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan peogram BK, sebagai berikut :
1.      Evaluasi yang efektif menuntup pengenalan terhadap tujuan-tujuan program
2.      Evaluasi yang efektif memerlukan kriteria pengukuran yang jelas.
3.      Evaluasi melibatkan berbagai unsur yang professional
4.      Menuntut umpan balik (feed back) dan tindak lanjut (follow-up) sehingga hasilnya dpt digunakan unt membuat kebijakan / keputusan.
5.      Evaluasi yang efektif hendaknya terencana dan berkesinambungan. Hal ini bahwa evaluasi program bimbingan dan konseling bukan merupakan kgiatan yang bersifat insidental, melainkan proses kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan.

D.    HAMBATAN-HAMBATAN EVALUASI BIMBINGAN DAN KONSELING
1.      Pelaksana bimbingan di sekolah tidak mempunyai waktu yang cukup memadai untuk melaksanakan evaluasi pelaksanaan program BK.
2.      Pelaksana bimbingan dan konseling memiliki latar belakang pendidikan yang bervariasi baik ditinjau dari segi jenjang maupun programnya, sehingga kemampuannya pun dalam mengevaluasi pelaksanaan program BK sangat bervariasi termasuk dalam menyusun, membakukan dan mengembangkan instrumen evaluasi.
3.      Belum tersedianya alat-alat atau instrument evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah yang valis, reliable, dan objektif.
4.      Belum diselenggarakannya penataran, pendidikan, atau pelatihan khusus yang berkaitan tentang evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling pada umumnya, penyusunan dan pengembangan instrumen evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
5.      Penyelenggaraan evaluasi membutuhkan banyak waktu dan uang. Tidak dapat diragukan lagi untuk memulai mengadakan evaluasi tampaknya memerlukan baya yang cukup mahal dan perlu biaya yang banyak.
6.      Belum adanya guru inti atau instruktur BK yg ahli dlm bidang evaluasi pelaksanaan peogram BK di sekolah. Sampai saat ini kebanyakan yg terlibat dlm bidang ini adalah dari perguruan tinggi yang sudah tentu konsep dan kerangka kerjanya tidak berorientasi kepada kepentingan sekolah
7.      Perumusan kriteria keberhasilan evaluasi pelaksanaan bimbingan dan yang tegas dan baku belum ada sampai saat ini.





DAFTAR PUSTAKA

Amti, Erman dan Marjohan.1991. Bimbingan dan Konseling.  Jakarta: Depdikbud
--------. 2011.  Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling. Diambil dari http://mariberlari.blogspot.com/2011/03/evaluasi-program-bimbingan-konseling.html  [18 Maret 2012]
---------. 2010. Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Diambil dari http://www.duniaedukasi.net/2010/05/evaluasi-program-bimbingan-dan.html
  [18 Maret 2012]

Posting Komentar

0 Komentar