A.
MANFAAT
PENILAIAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
Evaluasi program berguna bagi
pengambilan keputusan dan kebijakan lanjutan dari program yang dilaksanakan.
Evaluasi sendiri mempunyai beberapa manfaat, antara lain:
1. Menghentikan
program, karena dipandang program tsb tidak ada manfaatnya, atau tidak dapat
terlaksana sebagaimana diharapkan.
2. Merevisi
program, karena ada bagian-bagian yang kurang sesuai dengan harapan (terdapat
kesalahan tetapi hanya sedikit)
3. Melanjutkan
program, karena pelaksanaan program menunjukkan bahwa segala sesuatu sudah
berjalan sesuai dengan harapan dan memberikan hasil yang bermanfaat.
4. Menyebarluaskan
program, karena program tersebut berhasil dengan baik maka sangat baik jika
dilaksanakan lagi di tempat dan waktu yang lain.
B.
RUANG
LINGKUP PENILAIAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
Untuk mengungkapkan tujuan yang
telah disebutkan diatas perlu adanya kejelasan tentang aspek-aspek yang perlu
dievaluasi. Berikut akan diuraikan beberapa aspek yang menyangkut : program,
proses, dan hasil (product) dalam suatu kegiatan Bimbingan dan Konseling.
1.
Evaluasi Peserta Didik
Untuk
mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan program bimbingan konseling di
sekolah, maka pemahaman terhadap peserta didik yang mendapatkan bimbingan dan
konseling penting dan perlu. Pemahaman mengenai peserta didik perlu dilakukan
sedini mungking.Evaluasi jenis ini dimulai dari layanan pengumpulan data pada
saat peserta didik diterima di sekolah bersangkutan.
Adapun
jenis data yang dikumpulkan dari peerta didik dapat berupa: kemampuan
sekolastik umum, bakat, minat, kepribadian, prestasi belajar, riwayat
kependidikan, riwayat hidup, cita-citapendidikan/jabatan, hobi dan penggunaan
waktu luang, kebiasaan belajar, hubungan social, keadaan fisik dan kesehatan,
kesulitan-kesulitan yang dihadapi, dan minat terhadap mata pelajaran sekolah.
2.
Evaluasi Program.
Apabila
kita mempelajari pedoman penyusunan program Bimbingan dan Konseling seperti
terdapat pada buku IIIc, kurikulum 1975, dapat kita simpulkan bahwa program
Bimbingan dan Konseling di sekolah terdapat beberapa kegiatan pelayanan.
Sejalan dengan pendapat “Koestoer Partowisastro” (1982:93), bahwa sesuai dengan
pola dasar pedoman operasional pelayanan Bimbingan ini terdiri atas:
a. Pelayanan
kepada murid.
b. Pelayanan
kepada guru.
c. Pelayanan
kepada kepala sekolah.
d. Pelayanan
kepada orang tua murid atau masyarakat.
Pada
hakikatnya tujuan umum program Bimbingan disekolah adalah membantu siswa agar
dapat:
a. Membuat
pilihan pendidikan dan jabatan secara bijaksana
b. Memperoleh
penyesuaian kepribadian yang lebih baik
c. Dapat
memperoleh penyesuaian diri dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi
baik dimasyarakat, sekolah maupun dalam keluarga.
Kegiatan
operasional dari masing-masing pelayanan tersebut diatas, perlu disusun dalam
sistimatika sebagai berikut:
a. Masalah
atau kebutuhan yang ditangani dalam pelayanan Bimbingan.
b. Tujuan
khusus pelayanan Bimbingan.
c. Kriteria
keberhasilan
d. Ruang
lingkup pelayanan Bimbingan
e. Kegiatan-kegiatan
pelayanan bimbingan beserta jadwal kegiatannya.
f. Hubungan
antara kegiatan pelayanan bimbingan dengan kegiatan sekolah dan kegiatan diluar
sekolah.
g. Metode
dan teknik pelayanan Bimbingan.
h. Sarana
pelayanan bimbingan.
i.
Pengelolaan pelayanan bimbingan.
j.
Penilaian dan penelitian pelayanan
bimbingan.
3.
Evaluasi Proses.
Untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam suatu program, dituntut suatu
proses pelaksanaan yang mengarah kepada tujuan yang diharapkan. Didalam proses
pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling di sekolah banyak faktor yang
terlihat khususnya yang berhubungan dengan pengelolaan. Hal itu dapat diuraikan
seperti berikut :
a. Organisasi
dan administrasi program bimbingan.
b. Personal
/ petugas pelaksana.
c. Fasilitas
dan perlengkapan.
d. Kegiatan
Bimbingan.
e. Partisipasi
guru.
f. Anggaran
pembiayaan.
4.
Evaluasi Hasil (Product).
Aspek
yang paling penting keberhasilan suatu program dari pelaksanaan program itu
sendiri. Untuk memperoleh gambaran tentang hasil yang diharapkan sesuai dengan
tujuan pelayanan bimbingan dapat tercapai atau tidak, akan tercermin dalam diri
siswa yang mendapat pelayanan bimbingan itu sendiri.
Hal
– hal yang menyangkut diri siswa sesuai dengan tujuan pelayanan bimbingan dapat
dilihat dalam segi :
a. Pandangan
para tamatan / lulusan tentang program pendidikan di sekolah yang telah
ditempuhnya.
b. Kualitas
prestasi (performance) bagi tamatan / lulusan.
c. Pekerjaan
/ jabata yang dilakukan oleh siswa yang telah menamatkan program pendidikannya
.
d. Proporsi
tamatan / lulusan yang bekerja dan yang belum bekerja.
C.
PRINSIP-PRINSIP
PENILAIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Penilaian layanan bimbingan dan
konseling dilaksanakan menurut prinsip-prinsip tertentu, antara lain sebagai
berikut:
1.
Penilaian
yang efektif menghendaki adanya tujuan yang jelas.
Sebelum
penilaian dilaksanakan perlu dikenali lebih dahulu tujuan-tuan apa yang hendak
dinilai. Tujuan itu hendaklah dinyatakan dalam istilah yang dapat diukur.
2.
Penialain
efektif menghendaki adanya criteria yang jelas.
Untuk
menyatakan apakah sesuatu layanan bimbingan dan konseling itu berhasil atau
tidak, perlu ditetapkan suatu criteria tertentu. Criteria itu lazimnya
dinyatakan dalam bentuk jumlah (persentase) tetapi dapat juga dinyatakan dalam
entuk kecenderungan-kecenderungan yang terjadi dengan membandingkan hasil yang
diperoleh dengan keadaan sebelum atau pada saat awal layanan bimbingan dan
konseling itu dilaksanakan.
3. Hasil penilaian layanan bimbingan
dan konseling harus dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi usaha
perbaikan dan penyempurnaan layanan bimbingan dan konseling.
Proses
dari hasil penilaian layanan bimbingan dan konseling tidak akan memiliki makna
apabila tidak dapat digunakan untuk perbaikan dan penyempurnaan program layanan
bimbingan itu sendiri. Oleh karena itu, kegiatan penilaian hendaklah dirancang
sedemikian rupa dan digunakan untuk meninjau kembali program dan layanan yang
telah diberikan.
4. Penilaian yang efektif merupakan
kegiatan yang terencana dan berkesinambungan.
Penilaian
layanan bimbingan dan konseling memerlukan perencanaan yang matang dan
dilaksanakan secara berkesinambungan. Hal ini sejalan dengan kegiatan layanan
bimbingan dan konseling yang dilaksanakan secara terencana dan
berkesinambungan. Kegiatan penilaian layanan bimbingan dan konseling hendaknya
tidak dilaksanakan secara kebetulan atau sewaktu-waktu saja, tetapi
dilaksanakan secara terencana.
5. Penilaian layanan bimbingan dan
konseling yang efektif dilaksanakan dengan mengikutsertakan semua pihak
sekolah.
Sering dikatakan
bahwa kegiatan penilaian layanan bimbingan dan konseling merupakan usaha
bersama di sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, dan petugas sekolah lainnya
termasuk orang tua murid. Oleh sebab itu, dalam menilai keberhasilan layanan
bimbingan dan konseling perlu mengikutsertakan pihak-pihak tersebut.
Menurut Gibson and Mitchell (1981), Depdikbud (1993)
mengemukakan beberapa prinsip yang semestinya diperankan dalam penyelenggaraan
evaluasi pelaksanaan peogram BK, sebagai berikut :
1.
Evaluasi yang efektif menuntup
pengenalan terhadap tujuan-tujuan program
2.
Evaluasi yang efektif memerlukan
kriteria pengukuran yang jelas.
3.
Evaluasi melibatkan berbagai unsur yang
professional
4.
Menuntut umpan balik (feed back) dan
tindak lanjut (follow-up) sehingga hasilnya dpt digunakan unt membuat kebijakan
/ keputusan.
5.
Evaluasi yang efektif hendaknya
terencana dan berkesinambungan. Hal ini bahwa evaluasi program bimbingan dan
konseling bukan merupakan kgiatan yang bersifat insidental, melainkan proses
kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan.
D.
HAMBATAN-HAMBATAN
EVALUASI BIMBINGAN DAN KONSELING
1.
Pelaksana bimbingan di sekolah tidak
mempunyai waktu yang cukup memadai untuk melaksanakan evaluasi pelaksanaan program
BK.
2.
Pelaksana bimbingan dan konseling
memiliki latar belakang pendidikan yang bervariasi baik ditinjau dari segi
jenjang maupun programnya, sehingga kemampuannya pun dalam mengevaluasi
pelaksanaan program BK sangat bervariasi termasuk dalam menyusun, membakukan
dan mengembangkan instrumen evaluasi.
3.
Belum tersedianya alat-alat atau
instrument evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah yang
valis, reliable, dan objektif.
4.
Belum diselenggarakannya penataran,
pendidikan, atau pelatihan khusus yang berkaitan tentang evaluasi pelaksanaan
program bimbingan dan konseling pada umumnya, penyusunan dan pengembangan
instrumen evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
5.
Penyelenggaraan evaluasi membutuhkan
banyak waktu dan uang. Tidak dapat diragukan lagi untuk memulai mengadakan
evaluasi tampaknya memerlukan baya yang cukup mahal dan perlu biaya yang
banyak.
6.
Belum adanya guru inti atau instruktur
BK yg ahli dlm bidang evaluasi pelaksanaan peogram BK di sekolah. Sampai saat
ini kebanyakan yg terlibat dlm bidang ini adalah dari perguruan tinggi yang
sudah tentu konsep dan kerangka kerjanya tidak berorientasi kepada kepentingan
sekolah
7.
Perumusan kriteria keberhasilan evaluasi
pelaksanaan bimbingan dan yang tegas dan baku belum ada sampai saat ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Amti, Erman dan Marjohan.1991. Bimbingan dan
Konseling. Jakarta: Depdikbud
--------. 2011.
Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling. Diambil dari http://mariberlari.blogspot.com/2011/03/evaluasi-program-bimbingan-konseling.html [18 Maret 2012]
---------. 2010. Evaluasi Program Bimbingan dan
Konseling di Sekolah. Diambil dari http://www.duniaedukasi.net/2010/05/evaluasi-program-bimbingan-dan.html
[18 Maret 2012]
0 Komentar