1. Konselor
dianggap sebagai polisi sekolah
Masih banyak anggapan bahwa
peranana konselor disekolah adalah
sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib,
disiplin dan keamanan sekolah. Anggapan ini mengatakan “Barang siapa diantara
siswa-siswa melanggar peraturan dan disiplin sekolah harus berurusan dengan
konselor/ guru BK”. Tidak jarang Konselor di tugaskan mencari mengusut
perkelahian atau pencurian. Konselor di dorong untuk mencari bukti-bukti atau
berusaha agar siswa mengaku bahwa ia telah berbuat sesuatuyang tidak pada
tempatnya atau kurang wajar, atau merugikan.
Dapat dibayangkan bagaimana
tanggapan siswa tentang konselor, wajar jika siswa mwnjadi takut dan tidak mau
dekat dengan konselor. Konselor di satu sisi menjadi “kerangjang sampah”, yaitu
tempat ditampungnya siswasiswa rusak atau tidak beres, dilain pihak sebagai
“manusia super” yang harus dapat mengetahui dan mengungkapkan hal-hal yang
musyykil yang melatar belakangi suatu kejadian atau masalah.
Pwetugas bimbingan dan konseling
bukanlah pengawas atau polisis yang selalu mencurigai dan akan menangkap siapa
saja yang bersalah. Petugas bimbingan dan konseling adalah kawan pengiring
penunjuk jalan, pembangun kekuatan dan Pembina tingkah laku positif yang
dikehendaki.
2. Bimbingan dan
konseling di anggap semata-mata sebagai proses pemberian nasehat
Bimbingan dan konseling bukan
hanya bantuan yang berupa pemberian nasehat. Pemberian nasihat hanya sebagian
kecil dari upaya-upaya bimbingan dan konseling. Pelayanan bimbingan dan
konseling meyangkut seluruh kepentingan konseli dalam rangka pengembangan diri konseli
secara optimal. Selain pemberian nasihat konseli jyga memerlukan pelayanan
lain, seperti pemberian informasi, penempatan dan penyaluran, konseling,
bimbingan belajar, alih tanhan kasus, layanan kepada orang tua siswa dan
masyrakat, dan sebagainya.
3. Bimbingan dan
konseling dibatasi pada hanya menangani masalah yang bersifat incidental
Pelayanan bimbingan dan konseling
bertitik tolak pada masalah yang dirasakan konseli pada saat sekarang, yang
sifatnya diadakan. Namun pada hakekaatnya pelayanan itu sendiri menjangkau
dimensi waktu yang lebih luas, yaitu yang lalu, sekarang, dan yang akan datang.
Petugas bimbingan dan konseling harus terus memasyrakatkan danb membangun suasana
bimbingan dan konseling, serta mampu melihat hal-hal tertentu yang diolah, di
tanggulangi, diarahkan, dikembangkan, dan secara umum di perhatikan demi
perkembangan segenap individu.
4. bimbingan dan
konseling dibatasi hanya untuk konseli-konseli tertentu saja.
Pelayanan bimbingan dan konseling
bukan hanya tertuju pada konseli tertentu saja, tetapi terbuka un tuk siapa
saja untuk individu atau kelompok yang memerlukan.. misalnya disekolah, semua
siswa berhak mendapatkan pelayanan bimbingan dan konseling dan mempunyai
kesempatak yang sama, kapan, dimana dan bagaimana pelayanan itu diberikan.
Jikapun ada penggolongan, maka
penggolongan itu didasarkan atas klasifikasi masalah ( seperti masalah belajar,
karir, social, agama, dan lain sebgainya).
5. Bimbingan dan
konseling melayani “orang sakit” dan/atau “kurang normal”
Seorang konselor haruslah bisa
menempatkan konseli pada tempat yang semestinya, misalnya konseli itu mengalami
keabnormalan tertentu, maka seyogyanya konseli tersebut menjadi konseli
psikiater. Konselor yang mempunyai kemampuan tinggi akan mampu mendeteksi dan
mempertimbangkan lebih jauh tentang mantap atau kurang mantapnya fungsi-fungsi
yang ada pada diri konseli sehingga konseli tersebut perlu dikirim ke dokter
atau ke psikiater atau tidak. Pelayaanan masalah oleh ahlinya secara tepat akan
memberikan jasmani yang telah kuat bagi keberhasilan dirinya.
6. Bimbingan dan
konseling bekerja sendiri
Pelayanan bimbingan dan konseling
bukanlah proses yang terisolasi, melainkan proses yang bekerja sendiri sarat
dengan unsure-unsur budaya, social dan lingkungan. Oleh karena itu pelayanan
bimbingan dan konseling tidak mungkin menyendiri. Konselor perlu bekerja sama
dengan orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalahh yang sedang
dihapai konseli. Disekolah misalnya masalah yang dihapadi siswa tidak berdiri
sendiri. Maslah seringkali saling terkait dengan orang tua siswa, guru,
lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat sekitar. Oleh sebab itu penanggulangan
tidak dapat dilakukan sendiri oleh konselor saja, melainkan melibatkan juga
pihak-pihak lain.
7. Pelayanan
bimbingan dan konseling berpusat pada keluhan pertama saja.
Usaha pelayanan seharusnyalah
dipusatkan pada masalah yang sebenarnya. Konselor tidak boleh terpukau pada
keluhan atau maslah yang pertama yang disampaikan oleh konseli. Konselor harus
mampu meyelami sedalam-dalamnya masalah yang sebenarnya.
8. Bimbingan dan
konseling hanya dibatasi pada hanya malah yang ringan saja
Dalam hal ini memberikan sifat
ringan atau berat kepada masalah yang dihadapi klien tidaklah perlu dan itu
tidak akan membantu meringankan usaha pemecahan masalah itu sendiri karena
tugas bimbingan dan konselong adalah meangani secara cermat dan tuntas.
9. Memusatkan
usaha bimbingan dan konseling hanya pada penggunaan instrument bimbingan dan
konseling ( missal m: tes, incentori, angket dan alat pengungkap lainnya).
Perlu diketahui bahwa perlengkapan
dan saran utama yang pasti ada dan dapat dikembangkan pada diri konselor ialah
dan ketrampilan pribadi. Dengan kata lain, ada dan digunakan instrument (
missal m: tes, incentori, angket dan alat pengungkap lainnya). Hanyalah sekedar
pembantu. Petugas bimbingan dan konseling yang baik akan selalu menggunakan apa
yang dimiliki secara optimal sambil terus berusaha mengembangkan sarana-sarana
penunjang yang diperlukan.
10. Menyamaratakan
cara pemecahan masalah bagi semua klien.
Cara menangani klien hendaknya
ddisesuaikan dengan pribadi klien dan berbagai hal yang terkai tdengannya,
karena klien adalah individu yang unik. Bahkan untuk masalah yang sama
sekalipun cara yang dipakai perlu dibedakan. Pada dasarnya oemakaian suatu cara
terggantung pada pribadi klien, jenis, dan sifat msalah, tujuan yang ingin
dicapai, kemampuan petugas bimbingan dan knseling dan sarana yang tersedia.
11. Menganggap
hasil pekerjaan bimbingan dan konseling harus segera dilihat
Disadari bahwa masalah yang dialami setiap orang
pasti ingin segera terselesaikan, dan hasilnyapun dapat dilihat dengan segera.
Pemgubahana pandangan dan tingkah lakus seringkali harus melalui proses yang
mungkin perlu berlangsung beberapa hari, minggu atau bulan.
Usaha bimbingan dan konseling bukanlah lampu aladin
yang sekejap dapaty mewujudkan sesuatu yang diminta, usaha yang menyangkut
aspek-aspek mental dan tingkahlaku tidaklah dapat didesak-desakan sehingga
lekas masak. Pendekatan ingin ,mencapai hasil segera mungkin justru dapat
melemahkan usaha itu sendiri.
Selain permasalah yang ada diatas, ada beberapa
permasalahan yang berkaitan dengan bimbingan dan konseling
1. Permasalahan
bimbigan dan konseling berkaitan dengan personal
Permasalahan yang paling krusial
dalam layanan bk di sekolah,khususnya dalam pengembangan profesi konselor
sekolah.guru bk kesulitan memberikan layanan optimal terhadap siswa.selama ini
kebanyakan yang dapat dilakukan, memberikan layanan tidak langsung.
Permasalahan ini di sebabkan oleh "terbatasnya waktu" dalam
memberikan layanan bk.guru bk dianggap "tidak kerja" oleh guru mata
pelajaran,karena hasil kerjanya tidak terlihat.dalam memberikan layanan
klasikal tidak diberi jadwal,melakukan konseling individual &
kelompok/bimbingan kelompok dianggap "mengganggu" jam pelajaran.apa
yang harus dilakukan guru bk/konselor untuk dapat memberikan layanan prima pada
siswa. Selain itu bakyaknya guru bk yang ada di sekolah bukan lulusan dari
perguruan tinggi jurusan bimbingan dan konseling melainkan ada yang dari
psikologi bahkan ada juga guru mata pelajaran yang merangkap sebagai guru bk,
secara tidak langsung hal ini “menurunkan derajat” guru bk yang ada.
2. Permasalahan
bimbigan dan konseling berkaitan dengan manajemen
Permasalahan bimbingan dan konseling yang berkaitan dengan manajemen
diantara kurang bisanya guru bk dalam melakukan pengadministrasian. Administrasi dan manajemen
pada dasarnya merupakan kegiatan menghidupkan dan mengendalikan organisasi.
Organisasi adalah “wadah” atau badan, yakni kumpulan orang dimana didalamnya
dilakukan proses pembagian kerja dan sistem hubungan yang disepakati bersama
untuk mencapai tujuan bersama. Tiap organisasi membutuhkan administrasi dan
manajemen digerakkan dan dikendalikan untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi
melalui sistem kerja sama sekelompok orang.
3. Permasalahan
bimbigan dan konseling berkaitan dengan layanan
Permasalahan bimbigan dan
konseling berkaitan dengan layanan yang umumnya terjadi yaitu kurang optimalnya
penyampaian layanan kepada siswa. Hal itu bisa dikarenakan seorang gutu bk
kurang menguasai layanan yang ada seperti layanan orientasi, layanan inforamsi,
layanan penempatan dan penyaluran, layanan bimbingan belajar, dan layanan
penunjang lainnya. Tidak sedikit guru bk yang ada di sekolah tidak memberikan
semua layanan yang ada, karena dianggap layanan tersebut tidak penting bagi
siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Prayitno dan Erman Amti.2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling.Jakarta:
PT Rineka Cipta
Maya, Sherly. 2010. Definisi
Manajemen, Administrasi Pendidikan, Manajemen Khusus, dan kaitannya dengan
manajemen Sarana prasarana. Diunduh dari http://sherlymaya.wordpress.com/2010/04/01/definisi-manajemen-administrasi-pendidikan-manajemen-khusus-dan-kaitannya-dengan-manajemen-sarana-prasarana/ pada tanggal 19 Marret
2011.
0 Komentar