FUNGSI-FUNGSI DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
1. Fungsi Pemahaman
1. Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yang perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan adalah pemahaman tentang diri klien beserta pemasalahannya oleh klien sendiri dan oleh pihak-pahakyang akan membantu klien, serta pemahaman tentang lingkungan klien oleh klien
a. Pemahaman tentang klien
Pemahaman tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan terhadap klien. Pemahaman tersebut tidak hanya sekedar mengenal diri klien, melainkan lebih jauh lagi, yaitu pemahaman yang menyangkut latar belakang pribadi klien, kekuatan dan kelemahannya, serta kondisi lingkungannya. Pemahaman tentang diri klien juga perlu bagi pihak-pihak lain, khususnya pihak-pihak yang berkepentingan dengan perkembangan dan kebahagiaan hidup klien tersebut.
Pihak lain yang sangat berkepentingan dengan pemahaman terhadap klien adalah konselor. Pemahaman konselor terhadap klien dipergunakan oleh konselor baik untuk secara langsung membantu klien dalam pelayanan bimbingan dan konseling lebih lanjut, maupun sebagai bahan acuan utama dalam rangka kerjasama dengan pihak-pihak lain dalam membantu klien (terutama orang tua dan guru untuk para siswa disekolah.
b. Pemahaman tentang masalah klien
Pemahaman terhadap masalah klien itu terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut-pautnya, sebab-sebabnya dan kemungkinan berkembangnya (kalau tidak segera diatasi). Pemahaman masalah oleh individu (klien) sendiri merupakan modal dasar bagi pemecahan masalah tersebut. Apabila pemahaman masalah klien oleh klien sendiri telah tercapai, agaknya pelayanan bimbingan dan konseling telah berhasil menjalankan fungsi pemahaman dengan baik.
c. Pemahaman tentang lingkungan yang “lebih luas”
Permasalahan klien yang sedang ditangani oleh konselor dan pengembangannya dapat dilakukan atas permintaan klien ataupun tidak. Konselor perlu menyusun program yang lebih luas untuk pemahaman yang dimaksudkan itu.
2. Fungsi Pencegahan
Pelaksanaan fungsi pencegahan bagi konselor merupakan bagi tugas kewajibannya yang amat penting.
a. Pengertian pencegahan
Dalam dunia kesehatan mental pencegahan didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi dengan cara yang positif dan bijaksana lingkungan yang dspat menimbulkan kesulitan atau kerugian sebelum kesulitan atau kerugian itu benar-benar terjadi (Horner & McElhaney, 1993). Dalam definisi itu perhatian terhadap lingkungan mendapat pemahaman utama. Lingkungan yang baik akan memberikan pengaruh positif terhadap individu.
b. Upaya Pencegahan
Upaya Pencegahan yang perlu dilakukan konselor adalah:
· Mendorong perbaikan lingkungan yang kalau diberikan yang dilakukan akan berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan.
· Mendorong perbaikan kondisi pada pribadi klien
· Meningkatkan kemampuan individu untuk hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya.
· Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan risiko yang besar, dan melakukan sesuatu yang akan memberikan manfaat.
· Menggalang dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.
3. Fungsi Pengentasan
Orang yang mengalami masalah itu dianggap berada dalam suatu keadaan yang tidak mengenakkan sehingga perlu diangkat atau dikeluarkan dari bendanya yang tidak mengenakkan. Ia perlu dientas dari keadaan yang tidak disukainya itu. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan itu adalah upaya pengentasan melalui pelayanan bimbingan dan konseling.
a. Langkah-langkah pengentasan masalah
Upaya pengentasan masalah pada dasarnya dilakukan secara perorangan, sebab setiap masalah adalah unik. Demikian penanganannyapun harus secara unik disesuaikan terhadap kondisi masing-masing masalah itu. Untuk itu konselor perlu memiliki ketersediaan berbagai bahan dan keterampilan untuk menangani berbagai masalah yang beranekaragam itu.
b. Pengentasan masalah berdasarkan diagnosis
Dalam upaya diagnostik itu masalah-masalah diklasifikasi, dilihat sebab-sebabnya, dan ditentukan cara pengentasannya. Perkembangan lebih lanjut menggarisbawahi bahwa model dianostik yang diterima dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah model diagnosis pemahaman, yaitu yang mengupayakan pemahaman masalah klien, yaitu pemahaman terhadap seluk beluk masalah klien, termasuk didalamnya perkembangan dan sebab-sebab timbulnya masalah. Tiga dimensi diagnosis, yaitu:
Ø Diagnosis mental/ psikologis
Ø Diagnosis sosio-emosional
Ø Diagnosis instrumental
c. Pengentasan masalah berdasarkan teori konseling
Sejumlah ahli telah mengantarkan berbagai teori konseling, antara lain teori ego-counseling yang didasarkan pada tahap perkembangan psikolsosial menurut Erickson, pendekatan transactional analysis dengan tokohnya Carl Rogers, gestalt counseling dengan tokohnya Frita Perl, pendekatan konseling yang bersifat behavioristik yang didasarkan pada pemikiran tentang tingkah laku oleh B. F. Skinner, pendekatan rasional dalam konseling dalam bentuk Reality Therapy dengan tokohnya William Glasser dan Rational Emotive Therapy dengan tokohnya Albert Ellis (dalam Hansen, dkk., 1977); dan Brammer & Shastrom, 1982).
Masing-masing teori konseling itu dilengkapi dengan teori tentang kepribadian individu, perkembangan tingkah laku individu yang dianggap sebagai masalah, tujuan konseling, serta proses dan teknik-teknik khusus konseling. Tujuan teori-teori tersebut tidak lain adalah mengentaskan masalah yang diderira oleh klien dengan cara yang paling cepat, cermat dan tepat.
4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pemeliharaan berarti memelihara segala sesuatu yang baik yang ada pada diri individu, baik hal itu merupakan pembawaan maupun hasil-hasil perkembangan yang telah dicapai selama ini. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling, fungsi pemeliharaan dan pengembangan dilaksanakan melalui berbagai pengaturan, kegiatan dan program. Tugas-tugas dan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan, apalagi pemeliharaan dan pengembangan individu manusia yang segenap aspek dan sangkut-pautnya sangat bervariasi dan kompleks, tidak dapat berdiri sendiri. Demikianlah, fungsi pemeliharaan dan pengembangan dalam bimbingan dan konseling tidaklah mungkin berdiri sendiri dan menjadi jelas bahwa:
Ø Fungsi pemeliharaan dan pengembangan dalam suatu kegiatan atau bimbingan dan konseling sebenarnya terkait langsung pada ketiga fungsi lain (pemahaman, pencegahan dan pengentasan); bahkan seringkali untuk dapat terpelihara dan terkembangnya aspek-aspek tertentu pada diri klien perlu dipersyarati dengan keberhasilan fungsi-fungsi pemahaman, pencegahan, dan pengentasan.
Ø Dalam menjalankan fungsi pemeliharaan dan pengembangan itu konselor sering kali tidak dapat berjalan sendiri, melainkan perlu bekerja sama dengan pihak-pihak lain.
0 Komentar